BANDUNGFOOTBALL.COM — Persib Bandung memutuskan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan menyelenggarakan 1 pertandingan kandang dengan penonton.
Sanksi ini ada setelah terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pasca pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024) lalu.
Sanksi larangan 1 pertandingan kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.
Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat.
Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu 9 Maret 2024.
Keputusan banding Persib atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, Senin, 4 Maret 2024.
Menurut Andang, nota banding diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI.
“Hari ini Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan PERSIB untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang.
Nota banding yang dikirimkan Persib ke Komite Banding PSSI tersebut bernomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang menjelaskan, sambil menunggu proses dan keputusan dari Komite Banding tersebut, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama yang terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija agar berjalan aman, nyaman dan lancar.
Discussion about this post