BANDUNGFOOTBALL.COM – Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditahan oleh Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Keputusan itu usai dilakukan gelar perkara dugaan pengaturan skor.
Terhitung pria asal Ngawi tersebut ditahan sejak hari ini (25/3) sampai dengan 13 April 2019 atau terhitung selama 20 hari kedepan. Jokdri sendiri saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini,” ujar Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, dikutip dari detik.com, Senin (25/3/19).
Lebih lanjut Hendro mengatakan, Jokdri sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola. Seperti diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut oleh Polri sejak akhir Desember 2018.
“Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Hingga saat ini Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dinatara lain, anggota Exco PSSI, juga sopir Jokdri, Muhammad Mardani alias Dani, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
BERITA TERKAIT :
Persib Agendakan Laga Uji Coba Dengan Tim Luar Negeri
Kesiapan Bojan Malisic Jalani TC di Batam
Alasan Radovic Cuma Bawa 24 Pemain Untuk TC di Batam
Jong Il-Gwan Hingga Richard Cardozo, Berikut 5 Pemain Asia Yang Bisa Didatangkan Persib
Ingin Tambah Dua Amunisi Asing, Umuh: Harus Ada Yang Dikorbankan
Discussion about this post