BANDUNGFOOTBALL.COM– Panitia pelaksana (Panpel) Persib Bandung merilis surat permohonan izin penggunaan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) untuk pertandingan perempat final Piala Presiden 2022.
Diketahui, Persib yang berstatus sebagai Grup C akan menghadapi runner up Grup A, PSS Sleman.
Surat permohonan bernomor 33/PANPEL-PP/VI-2022 itu ditanda tangani oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar.
Dalam surat itu tertuang bahwa Persib mengajukan laga melawan PSS pada Jumat (1/7/2022) pukul 20.30 di Stadion SJH.
Ditegaskan pula dalam surat tersebut bahwa pertandingan babak 8 besar ini berlangsung tanpa penonton.
BACA JUGA:
Kapolrestabes Bandung: Petinggi dan Panpel Persib Diperiksa Terkait Tewasnya 2 Bobotoh di GBLA
PSS Bakal Hadapi Persib di Perempat Final Piala Presiden 2022, Catat Jadwalnya
Sesi Latihan Persib Ketambahan 2 Pemain, hingga Robert Alberts Beberkan Kondisi Tim
Discussion about this post