BANDUNGFOOTBALL.COM – Bali United berhasil mengawali musim ini dengan manis.
Bali United berhasil memetik kemenangan 1-0 atas Persik Kediri dalam laga pembuka Liga 1 2021 yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/8) malam.
Dua kesebelasan mengawali pertandingan dengan tempo sedang.
Baik Bali United maupun Persik, keduanya hanya mencoba mencari celah untuk melakukan tekanan ke pertahanan lawan masing-masing.
Bali United sempat membuat lini pertahanan lawan panik saat Melvin Platje mengancam gawang Persik pada menit kesepuluh. Tetapi, bola sontekannya untuk mengelabui kiper mendarat di atas jaring.
Sementara Persik Kediri nyaris membuka keunggulan pada menit ke-13 setelah wasit menunjuk titik putih menyusul pelanggaran Platje terhadap Youssef Ezzeljjari.
Namun sayangnya, eksekusi Youssef dapat diblok kiper senior Bali United, Wawan Hendrawan.
Kedua tim kemudian menaikan ritme permainan. Namun hingga turun minum, skor masing imbang 0-0.
Pada babak kedua, Bali United mencoba berbagai serangan dan menciptakan peluang untuk memecah kebuntuan. Melvin Platje melepaskan umpan ke depan gawang, dan disambut Rizky Pellu.
Sementara itu, Persik Kediri mulai mengurangi intensitas serangan mereka, dan cederung menerapkan permainan bertahan saat laga berjalan 70 menit.
Hal itu sempat membuat Bali United sulit mendekati kotak penalti Macan Putih.
Namun, akhirnya upaya Bali United untuk memecah kebuntuan terwujud tujuh menit menjelang pertandingan berakhir.
Bali United berhasil unggul 1-0 setelah M Rahmat mencetak gol pada menit ke-83.
Berikut susunan pemain Bali United vs Persik Kediri:
Bali United: Wawan Hendrawan; I Made Andhika Pradana, Leonard Tupamahu, Michael Orah, Willian Pacheco, Brwa Nouri, Fadil Sausu, Rizky Pellu, Melvin Patje, Illija Spasojevic, Fahmi Al Ayyubi.
Persik: Dikri Yusron; Arthur Felix, Dany Saputra, Ibrahim Sanjaya, OK John, Risna Prahalabenta, Vava Mario Yagalo, Ady Eko Jayanto, Ahmad Agung Setia Budi, Ibrahim Bahsoun, Youssef Ezzeljjari.


Discussion about this post