BANDUNGFOOTBALL.COM – Proses naturalisasi Fabiano Beltrame rupanya menemui jalan terjal, bek tengah Persib Bandung ini hingga sekarang belum mendapat kepastian kapan ia akan disumpah menjadi warga negara Indonesia oleh Presiden.
Melansir dari Vikingpersib.co.id, rupanya proses naturalisasi pemain berusia 36 tersebut terganjal oleh proses administratif. Surat permohonan perpindahan kewarganegaraan Fabiano masih tertahan di Kementrian Sekretaris Negara.
“Katanya sedang diurus karena kemarin sebelum tanda tangan Presiden harus ada dari Kementerian terkait (Mensesneg), tapi Pak Menteri sibuk terus. Sekarang tinggal nunggu dari Pak Menteri saja, lalu selesai,” kata Fabiano di lapangan Saraga ITB, Bandung, Senin (29/4/2019).
Sementara itu Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, masih kepada Vikingpersib.co.id, mengatakan bahwa berkas dokumen persyaratan naturalisasi mantan pemain Madura United ini telah komplit, menurutnya Fabiano telah layak mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
“Semua persyaratan telah dipenuhi, berkas sudah ditanda-tangani oleh Menpora dan Menkumham. Sekarang tinggal tunggu tanda tangan Mensesneg,”
“Nanti prosesnya setelah Mensesneg, berkas harus dikirim ke DPR, setelah disetujui DPR, baru dilantik Presiden,” ungkapnya.
Secara prosedurial, permohonan pengajuan perpindahan kewarganegaraan Fabiano Beltrame tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Republik Indonesia, namun pada prosesnya hingga saat ini masih menunggu pihak dari Kemensesneg.
BERITA TERKAIT
PT LIB Uji Kelayakan Stadion Si Jalak Harupat, Ini Hasilnya
Radovic Sudah Kantongi Pemain Asing Pengganti Lopicic
Selain Piawai Set Piece, Ini Kelebihan Rene Mihelic Dimata Suporter


Discussion about this post