BANDUNGFOOTBALL.COM – Nonton sepakbola terkesan lebih seru ramai-ramai dengan menggelar acara nonton bareng (nobar).
Namun kini, masyarakat yang ingin menggelar nobar harus izin terlebih dulu kepada Emtek Grup.
Pasalnya, Emtek selaku pemegang hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia baru saja mengeluarkan pengumuman mengenai ketentuan yang harus ditaati oleh semua pihak.
Grup yang menaungi SCTV, Indosiar hingga Vidio itu memberlakukan ketentuan cukup ketat mengenai penayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di wilayah Indonesia.
Sebab biaya yang dikeluarkan oleh Emtek untuk pembelian hak siar tergolong sangat mahal.
Namun selain menyangkut nobar, ada hal lain yang mengenai ketentuan hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang harus diketahui berdasarkan pemaparan yang telah dijelaskan dalam virtual press conference yang digelar pada Kamis (23/6/2022) kemarin.
1. Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Harus Izin
Emtek Group selaku pemegang hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia mewajibkan kepada setiap pihak di luar partner resmi FIFA maupun Emtek yang ingin menggelar nonton bareng (nobar) untuk mengajukan izin.
Aturan ini guna menjaga hak-hak dari mitra resmi FIFA, Premier League Association, maupun Emtek untuk Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, khususnya pihak sponsor.
Untuk Piala Dunia 2022, Emtek Group menggandeng KlikDaily sebagai pihak ketiga yang menjadi koordinator tunggal untuk nobar, khususnya bagi venue yang menyediakan minuman beralkohol.
Adapun untuk Liga Inggris, Emtek menggandeng PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai koordinator tunggal, di mana perusahaan tersebut juga pernah ditunjuk Mola TV untuk kompetisi olahraga yang sama.
Bahkan pada musim 2019-2020 lalu, Emtek juga menggandeng MIX sebagai koordinator tunggal nobar Liga Champions.
2. Penggunaan Atribut Resmi
Emtek mewajibkan kepada setiap pihak ketiga yang ingin menggunakan atribut resmi Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris untuk meminta izin terlebih dulu.
Sebab Emtek pun memperoleh hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris secara eksklusif dengan segala benefitnya termasuk penggunaan segala bentuk atribut resmi terkait.
Terlebih, FIFA (beserta Infront) dan Premier League Association sudah mewanti-wanti Emtek untuk melindungi segala atribut resmi Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris dari penggunaan oleh oknum pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Atribut resmi yang dimaksud itu meliputi logo, font, brand image, dan segala bentuk materi promosi dari FIFA maupun Premier League Association.
Dengan demikian, pihak ketiga manapun yang tidak bekerja sama dengan FIFA, Premier League Association, maupun Emtek dilarang keras untuk melakukan promosi yang dianggap menimbulkan kesan mengasosiasikan diri dengan Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris secara ilegal.
3. Larangan Distribusi Konten Secara Ilegal
Emtek Group juga melarang segala bentuk distribusi konten Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris secara ilegal.
Bahkan lembaga penyiaran atau TV di luar Emtek tidak diperkenankan untuk menyiarkan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin resmi, termasuk juga untuk local cable operator (LCO) maupun distribusi tayangan untuk hotel, apartemen, dan sejenisnya.
Namun untuk LCO, hotel, apartemen, dan sejenisnya yang berminat menyiarkan Piala Dunia 2022 maupun Liga Inggris dapat mengajukan izin secara resmi kepada Indonesia Entertainment Group (IEG) atau Nex Parabola.
Nah, untuk pemiliki akun media sosial maupun website juga dilarang keras untuk melakukan re-stream atau menayangkan highlight maupun video magazine Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris tanpa izin Emtek. Emtek pun siap membanned jika ada yang menayangkanlive streamingilegal.


Discussion about this post