BANDUNGFOOTBALL.COM – Persib kembali harus menelan kerugian dari dua laga kandang yang baru dijalaninya. Setelah pekan ke-1 lawan PS TIRA Persib Bandung dikenai sanksi berupa denda sebsar Rp. 100juta karena dinilai telah terjadi penyalaan flare dan smoke bom berikut dengan adanya insiden pelemparan botol ke arah lapangan yang di lakukan penonton.
Di laga kandang kedua Maung Bandung Beserta surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 009/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, bertanda tangan Ketua Komite Disiplin PSSI, tertanggal 11 April 2018 kembali harus dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp. 45 juta karena diketahui penonton melakukan pelemparan botol ke arah lapangan.
“Bahwa tanggal 8 April 2018 bertempat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung dan Mitra Kukar FC, dimana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menengaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” seperti dilansir dari laman resmi klub persib.co.id.
Tulis surat komdis tersebut juga Persib Bandung akan dikenai sanksi lebih berat apabila suporter melakukan lagi pelanggaran di pertandingan selanjutnya. Pangeran Biru tidak diperkenankan melakukan banding mengacu pada pasal 118 kode disiplin PSSI.
Pelemparan botol yang dilakukan oleh penonton tak pelak karena adanya oknum yang masih menjual air mineral kemasan botol yang dijual bebas di dalam stadion. Padahal merunut pada aturan yang ada kemasan air botol tidak boleh dibawa masuk ke dalam stadion meskipun penindakan razia yang dilakukan di depan pintu masuk stadion sudah digencarkan tapi dirasa masih belum efektif.
BERITA TERKAIT
Kapten Persib Tak Bisa Dampingi Rekannya di Empat Laga Selanjutnya
Mario Gomez Mantapkan Persiapan Jelang Lawan Singo Edan
Deden Siap Jalani Instruksi Mario Gomez
Terlihat ‘Zorro’ Dalam Latihan Persib Pagi Ini


Discussion about this post