BANDUNGFOOTBALL.COM – Pihak Persija Jakarta melalui Gede Widiade sudah mengkonfirmasi bahwa status pertandingan Persija vs Persib di mundurkan menjadi tanggal 3 Mei 2018 setelah hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2018.
Menanggapi perubahan jadwal yang baru diklaim sepihak oleh Persija, manajer Persib, Umuh Muchtar menyayangkan jika laga panas tersebut memang harus digelar tanggal 3 Mei 2018, karena akan mengganggu jadwal pertandingan lainnya dan memilih opsi untuk dijadwalkan ulang setelah putaran pertama berakhir.
“Harusnya kita ambil langkah yang adil aja, jangan tanggal 3 Mei. Nanti saja setelah beres putaran pertama baru dijadwal kan lagi,sekarang jangan diganggu dulu waktunya. Kita kan waktu ini mepet-mepet bagaimana,”
Menambahkan, “Kita konsentrasi, kalau bisa madura jangan ada perubahan. Jangan seenaknya saja. Kalau persib gak ada masalah. Alangkah baiknya mereka ambil waktu yg lebih bagus (tidak merubah jadwal yg lain yg sudah ada,” ucap Umuh di acara ratap muka bersama Bobotoh, Kamis (26/4/18).
Seperti diketahui, Persib Bandung harus melakoni laga tandang di tanggal 4 Mei ke kandang Madura United dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-7. Apabila laga Persija vs Persib tetap digelar tanggal 3 Mei 2018 maka otomatis pertandingan Madura United vs Persib Bandung harus diundur dan akan menggangu jadwal klub lainnya.
Pria yang akrab disapa Pa Haji ini menjelaskan akan melayangkan protes apabila pertandingan Persija vs Persib dan Madura United vs Persib akan tetap digelar di tanggal 3 dan 4 Mei 2018. “Sudah pasti otomotis diundur. Kalau tetap (lawan madura tidak berubah) kita akan komplen dong,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
Polda Jabar Siap Mengamankan Jika Persija Vs Persib di Pindah Ke Jawa Barat
Status Laga Persija Vs Persib Tidak Jelas, Umuh : PSSI Harus Tegas!
Serba Tak Pasti, Persib Tetap Bertolak ke Jakarta
Reaksi Pengurus Viking Soal Penundaan Pertandingan Persib
Dibuat Berang, Mario Gomez Sentil Plt Ketum PSSI
Pasca Penundaan, Begini Suasana Latihan Persib Pagi Ini


Discussion about this post